Program Nasional Ketahanan Pangan, merupakan salah satu program wajib yang diprioritaskan dalam tahun 2025. Hal ini mengingat dengan adanya kewajiban desa untuk dapat memberikan anggara pada pos kegiatan tersebut sebesar 20% dari total penerimaan APBDesa.
Dengan terlebih dahulu mendapatkan bekal petunjuk pelaksanaan melalui zoom meeting online dengan Kementrian Desa, pada hari Selasa, 4 Maret 2025 pemerintah Desa Bulu menyelenggarakan musyawarah Desa Khusus (Musdessus), sosialisasi dan pembentukan Unit Usaha baru BUMDESa Surya manunggal Desa Bulu dengan pokok usaha budidaya ikan nila sistem bioflok.
Dalam kegiatan musyawarah Desa khusus ini, yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bulu Abdul Rofiq, berlangsung sangat 'gayeng'. Banyak tanggapan dan masukan dari seluruh peserta musyawarah, dan pada akhirnya seluruh peserta menyepakati pembentukan unit Usaha Ketahanan pangan, dengan beberapa catatan dari peserta rapat diantaranya agar nantinya konsep inipun bisa di kembangkan lagi dan dapat memberdayakan warga masyarakat, bukan hanya sekedar melaksanakan program pemerintah.(admin1)