Sosialisasi Posbakum (Pos Bantuan Hukum) desa, se kecamatan Bulu, diselenggarakan di aula kecamatan bulu pad hari Jum'at 24 Oktober 2025 dengan tujuan meningkatkan pemahaman warga, terutama warga kurang mampu tentang hak hukum dan cara mengakses serta konsultasi gratis terkait hukum. Dihadiri oleh Bidang Hukum Pemkab Rembang sebagai nara sumber, mengharapkan agar nantinya tercapai tujuan masyarakat yang tertib dan nyaman di wilayah kabupaten Rembang.
Lebih lanjut dikatakan, fokus dari posbankum tingkat desa sendiri agar hal-hal yang bersinggungan dengan masalah-masalah masyarakat yang berskala kecil dapat diselesaikan di tingkat desa tanpa perlu ditingkat yang lebih tinggi yakni di kepolisian ataupun kejaksaan, mengingat pemerintah desa berhubungan langsung dengan masyarakat.(admin1)